PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS DAN; HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL
TUGAS ETIKA BISNIS
NAMA: ANDJANI PUJI P
KELAS: 3EA39
NPM:11214099
BAB 5 DAN BAB 7
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB 8: PENGERTIAN BUDAYA ORGANISASI DAN PERUSAHAAN, HUBUNGAN BUDAYA
DAN ETIKA, KENDALA DALAM MEWUJUDKAN KINERJA BISNIS ETIS
A.
Karakteristik Budaya Organisasi
Budaya
organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang
dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari
organisasi-organisasi lainnya. Sistem makna bersama ini adalah
sekumpulan karakteristik kunci
yang dijunjung tinggi oleh organisasi.
Robbins (2007), memberikan 7
karakteristik budaya sebagai berikut :
1.
Inovasi dan
keberanian mengambil resiko yaitu sejauh mana karyawan diharapkan didorong
untuk bersikap inovtif dan berani mengambil resiko.
2.
Perhatian
terhadap detail yaitu sejauh mana karyawan diharapkan menjalankan presisi,
analisis, dan perhatian pada hal-hal detil.
3.
Berorientasi
pada hasil yaitu sejauh mana manajemen berfokus lebih pada hasil ketimbang
teknik atau proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4.
Berorientasi
kepada manusia yaitu sejauh mana keputusan-keputusan manajemen mempertimbangkan
efek dari hasil tersebut atas orang yang ada di dalam organisasi.
5.
Berorientasi
pada tim yaitu sejauh mana kegiatan-kegiatan kerja diorganisasi pada tim
ketimbang individu-individu.
6.
Agresivitas
yaitu sejauh mana orang bersikap agresif dan kompetitif ketimbang santai.
7.
Stabilitas yaitu
sejauh mana kegiatan-kegiatan organisasi menekankan dipertahankannya status quo
dalam perbandingannya dengan pertumbuhan.
Sedangkan Schneider dalam (Pearse dan
Bear, 1998) mengklasifikasikan budaya organisasi ke dalam empat tipe dasar:
1.
Control culture.
Budaya impersonal nyata yang memberikan perhatian pada kekonkretan, pembuatan
keputusan yang melekat secara analitis, orientasi masalah dan preskriptif.
2.
Collaborative
culture. Berdasarkan pada kenyataan individu terhadap pengambilan keputusan
yang dilakukan secara people-driven, organic dan informal. Interaksi dan
keterlibatan menjadi elemen pokok.
3.
Competence
culture. Budaya personal yang dilandaskan pada kompetensi diri, yang memberikan
perhatian pada potensi, alternatif, pilihan-pilihan kreatif dan konsep-konsep
teoretis. Orang-orang yang termasuk dalam tipe budaya ini memiliki standar
untuk meraih sukses yang lebih tinggi.
4.
Cultivation
culture. Budaya yang berlandaskan pada kemungkinan seorang individu mampu
memperoleh inspirasi
B.
Fungsi Budaya Organisasi
Budaya memiliki sejumlah fungsi dalam
organisasi :
1.
Batas
Budaya berperan sebagai penentu
batas-batas artinya, budaya menciptakan perbedaan atau yang membuat
unik suatu organisasi dan membedakannya dengan organisasi lainnya.
2.
Identitas
Budaya memuat rasa identitas suatu
organisasi.
3.
KOMITMEN
Budaya memfasilitasi lahirnya komitmen
terhadap sesuatu yang lebih besar daripada kepentingan individu.
4.
STABILITAS
Budaya meningkatkan stabilitas sistem
sosial karena budaya adalah perekat sosial yang membantu menyatukan organisasi
dengan cara menyediakan standar mengenai apa yang sebaiknya dikatakan dan
dilakukan karyawan.
C.
Pedoman tingkah laku
Antara manusia
dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan
oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir
semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya
naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian
prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan
dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses
internalisasi, sosialisasi, dan enkulturasi.
D.
Apresiasi Budaya
Istilah apresiasi
berasal dari bahasa inggris “apresiation” yang berarti penghargaan,
penilaian, pengertian. Bentuk itu berasal dari kata kerja ” ti appreciate” yang
berarti menghargai, menilai, mengerti dalam bahasa indonesia menjadi
mengapresiasi. Apresiasi budaya adalah kesanggupan untuk menerima dan
memberikan penghargaan, penilaian, pengertian terhadap hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia.
E.
Hubungan Etika Dan Budaya
Etika pada dasarnya adalah standar atau
moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika
bisnis terdapat pengertian tentang etika perusahaan, etika kerja, dan etika
perorangan, yang menyangkut hubungan-hubungan sosial antara perusahaan,
karyawan dan lingkungannya. Etika perusahaan menyangkut hubungan perusahaan dan
karyawan sebagai satu kesatuan dengan lingkungannya (misalnya dengan perusahaan
lain atau masyarakat setempat), etika kerja terkait antara perusahaan dengan
karyawannya, dan etika perorangan mengatur hubungan antar karyawan.
F.
Pengaruh Etika Terhadap Budaya
Etika seseorang dan
etika bisnis adalah satu kasatuan yang terintegrasi sehingga tidak dapat
dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling melengkapi dalam mempengaruhi
perilaku antar individu maupun kelompok, yang kemudian menjadi perilaku
organisasi yang akan berpengaruh terhadap budaya perusahaan. Jika etika
menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budayau perusahaan,
maka akan berpotensi menjadi dasar kekuatan perusahaan dan akhirnya akan
berpotensi menjadi stimulus dalam peningkatan kinerja karyawan.
Terdapat pengaruh yang
signifikan antara etika seseorang dariu tingkatan manajer terhadap tingkah laku
etis dalam pengambilan keputusan. Kemampuan seorang profesional untuk
dapat mengerti dan pekau terhadap adanya masalah etika dalam profesinya sangat
dipengaruhi oleh lingkungan, sosial budaya, dan masyarakat dimana dia
berada. Budaya perusahaan memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap
perilaku etis. Perusahaan akan menjadi lebih baik jika mereka membudayakan
etika dalam lingkungan perusahaannya.
G.
Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis
Mentalitas para pelaku bisnis, terutama
top management yang secara moral rendah, sehingga berdampak pada seluruh
kinerja Bisnis. Perilaku perusahaan yang etis biasanya banyak bergantung pada
kinerja top management, karena kepatuhan pada aturan itu berjenjang dari mulai
atas ke tingkat bawah. Kendala dalam Mewujudkan Kinerja Bisnis yang Etis, yaitu
:
·
Faktor budaya
masyarakat yang cenderung memandang pekerjaan bisnis sebagai profesi yang penuh
dengan tipu muslihat dan keserakahan serta bekerja mencari untung.
·
Faktor sistem
politik dan sistem kekuasaan yang diterapkan oleh penguasa sehingga menciptakan
sistem ekonomi yang jauh dari nilai-nilai moral. Hal ini dapat terlihat dalam
bentuk KKN.
Kendala – Kendala dalam Pencapaian
Tujuan Etika Bisnis
Pencapaian tujuan etika bisnis di
Indonesia masih berhadapan dengan beberapa masalah dan kendala. Keraf (1993:81-83)
menyebut beberapa kendala tersebut yaitu:
·
Standar moral
para pelaku bisnis pada umumnya masih lemah.
·
Banyak di antara
pelaku bisnis yang lebih suka menempuh jalan pintas, bahkan menghalalkan segala
cara untuk memperoleh keuntungan dengan mengabaikan etika bisnis, seperti
memalsukan campuran, timbangan, ukuran, menjual barang yang kadaluwarsa, dan
memanipulasi laporan keuangan.
·
Banyak
perusahaan yang mengalami konflik kepentingan.
·
Konflik
kepentingan ini muncul karena adanya ketidaksesuaian antara nilai pribadi yang
dianutnya atau antara peraturan yang berlaku dengan tujuan yang hendak
dicapainya, atau konflik antara nilai pribadi yang dianutnya dengan praktik
bisnis yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan lainnya, atau antara
kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat. Orang-orang yang kurang
teguh standar moralnya bisa jadi akan gagal karena mereka mengejar tujuan
dengan mengabaikan peraturan.
·
Situasi politik
dan ekonomi yang belum stabil.
Hal ini diperkeruh oleh banyaknya
sandiwara politik yang dimainkan oleh para elit politik, yang di satu sisi
membingungkan masyarakat luas dan di sisi lainnya memberi kesempatan bagi pihak
yang mencari dukungan elit politik guna keberhasilan usaha bisnisnya. Situasi
ekonomi yang buruk tidak jarang menimbulkan spekulasi untuk memanfaatkan
peluang guna memperoleh keuntungan tanpa menghiraukan akibatnya.
·
Lemahnya
penegakan hukum.
Banyak orang yang sudah divonis bersalah
di pengadilan bisa bebas berkeliaran dan tetap memangku jabatannya di
pemerintahan. Kondisi ini mempersulit upaya untuk memotivasi pelaku bisnis
menegakkan norma-norma etika.
·
Belum ada
organisasi profesi bisnis dan manajemen untuk menegakkan kode etik bisnis dan
manajemen.
BAB 9: HUBUNGAN PERUSAHAAN DENGAN
STAKEHOULDER, LINTAS BUDAYA DAN POLA HIDUP, AUDIT SOSIAL
A.
Bentuk Stakeholder
Stakeholders
dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan
yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu periklanan, maka stakeholder dalam
hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dalam isu periklanan, seperti nelayan,
masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan ,pengelah
ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta dibidang periklanan, dan
sebagainya. Stakeholder dalam hal ini juga dinamakan pemangku kepentingan.
Lembaga-lembaga telah menggunakan istilah stakeholder ini secara luas kedalam
proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana stakeholder
sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang
terkait dengan suatu isi atau rencana. Stakeholder menurut definisinya adalah
kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan
kelangsungan hidup organisasi. stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa
kelompok yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci.
Macam-Macam Stakeholder.
·
Stakeholder
primer adalah ‘pihak dimana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi
tidak dapat bertahan.’ Contohnya Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan,
pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Menurut Clarkson, suatu
perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu system stakeholder
primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok
kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang
berbeda. Perusahaan ini juga harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis
dengan kelompok ini.
·
Stakeholder
sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan
tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya Pemerintah
setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung,
masyarakat. Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan
hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu
kelancaran bisnis perusahaan. Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok
sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat.
·
Stakeholder
Kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal
pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif
sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci untuk suatu
keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten. Yang termasuk dalam
stakeholder kunci yaitu :
v Pemerintah Kabupaten
v DPR Kabupaten
v Dinas yang membawahi langsung proyek yang
bersangkutan.
B.
Stereotype, Prejudice, Stigma Sosial
Stereotipe adalah
penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di
mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas
pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan
hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.
Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan
kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian
orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif. Stereotipe jarang sekali
akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan
sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai disiplin ilmu memiliki pendapat yang
berbeda mengenai asal mula stereotipe: psikolog menekankan pada pengalaman
dengan suatu kelompok, pola komunikasi tentang kelompok tersebut, dan konflik
antarkelompok. Sosiolog menekankan pada hubungan di antara kelompok dan posisi
kelompok-kelompok dalam tatanan sosial. Para humanis berorientasi psikoanalisis
(mis. Sander Gilman) menekankan bahwa stereotipe secara definisi tidak pernah
akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya,
tanpa mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Walaupun jarang sekali stereotipe
itu sepenuhnya akurat, namun beberapa penelitian statistik menunjukkan bahwa
dalam beberapa kasus stereotipe sesuai dengan fakta terukur.
Prasangka (pejudice)
berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang
sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian
tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.
Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak
terpengaruh oleh alasan rasional.
Stigma sosial
adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa
orang tersebut melawan norma yang ada. Stigma sosial sering menyebabkan
pengucilan seseorang ataupun kelompok. Contoh sejarah stigma sosial dapat
terjadi pada orang yang berbentuk fisik kurang atau cacat mental, dan juga anak
luar kawin, homoseksual atau pekerjaan yang merupakan nasionalisasi pada agama
atau etnis, seperti menjadi orang Yahudi atau orang Afrika Amerika.
Kriminalitas juga membawa adanya stigma sosial.
C.
Mengapa Perusahaan Harus Bertanggung Jawab
Tanggung jawab
Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam
artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya
(namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap
konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek
operasional perusahaan.
CSR berhubungan
erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau devidenmelainkan
juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun
untuk jangka panjang.
Pengertian
tanggung jawab social perusahaan atau CSR sangat beragam. Intinya, CSR adalah
operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan
perusahaan secara finansial, tetapi untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan
secara holistik, melembaga, dan berkelanjutan. Beberapa nama lain yang memiliki
kemiripan dan bahkan sering diidentikkan dengan CSR adalah corporate giving,
corporate philanthropy, corporate community relations, dan community
development.
D.
Komunitas Indonesia Dan Etika Bisnis
Dalam kehidupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap
tindakan anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan
sanksi-sanksi sosial yang terimplementasi di dalam aturan adat. Sehingga
tampak bahwa kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya
sebuah proses kehidupan komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan
berkenaan dengan perannya dalam pranata sosial perusahaan dapat menentukan
keberlangsungan aktivitas.
Kelompok
komunitas yang terarah yang dilakukan oleh sebuah organisasi untuk
bekerjadengan auditor sosial dalam mereview. Pemeriksaan sosial dan mengambil
tempat dalam pertemuan review.
Buku catatan
sosial diartikan oleh informasi yang rutin dikumpulkan selama setahun untuk
mencatat wujud dalam kaitannya pada pernyataan sasaran sosial.
1.
Stakeholder :
Orang atau kelompok yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh
aktivitas organisasi atau perusahaan.
2.
Target :
Suatu tingkat keinginan yang dicapai dan biasanya didasari pada perencanaan
yang telahdisusun sebelumnya.
3.
Transparasi :
Sebuah organisasi, dalam perhitungan yang terbuka dalam perhitungan sosial
bahwastakeholder mempunyai pemahaman yang baik tentang organisasinya dan
tingkah lakunyayang diwujudkan dan bagaimana hal tersebut dilaksanakan.
4.
Triple bottom
line : Sebuah organisasi menciptakan laporan tahunan yang mencakup
finansial, lingkungan dangambaran sosial. Nilai (value)Kunci dari
prinsip-prinsip yang diatur oleh beroprasinya organisasi dan yang
mempengaruhi jalannya organisasi serta tingkah laku anggota-anggotanya.
5.
Verifikasi :
Sebuah proses dari audit sosial dimana orang auditor dan laporan auditnya
dibuat panel yangmenyertakan perhitungan sosial dan informasi yang didasari
pada apa yang akandilaksanakan dan pernyataan-pernytaan yang didasari pada
kompotensi serta data yangreliabel.
6.
Pernyataan visi :
(sebagai pernyataan misi) sebuah kalimat atau lebih kalimat yang secara
jelas dan nyatamembawa inti dari organisasi tentang kesiapan serta
pengrtian yang mudah diingat.
7.
Kertas informasi :
Auditing sosial mengecek bahwa kita sudah berada pada jalur yang benar.
8.
Audit sosial :
Adalah proses dimana sebuah organisasi dapat menaksir untuk keberadaan
sosialnya, laporan pada organisasi tersebut dan mningkatkan keberadaannya.
E.
Dampak Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Tanggung Jawab
Sosial Perusahaan, apabila dilaksanakan dengan benar, akan memberikan dampak
positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya
alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu
sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya
beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
Pada dasarnya
setiap kegiatan perusahaan yang berhubungan dengan sumber daya alam, pasti
mengandung nilai positif, baik bagi internal perusahaan maupun bagi eksternal
perusahaan dan pemangku kepentingan yang lain. Meskipun demikian nilai positif
tersebut dapat mendorong terjadinya tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatan
yang akhirnya mempunyai nilai negatif, karena merugikan lingkungan, masyarakat
sekitar atau masyarakat lain yang lebih luas. Nilai negatif yang dimaksud
adalah seberapa jauh kegiatan perusahaan yang bersangkutan mempunyai potensi
merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa luas perusahaan lingkungan
terjadi sebagai akibat langsung dari kegiatan perusahaan.
F.
Mekanisme Pengawasan Tingkah Laku
Mekanisme
Pengawasan Tingkah Laku Mekanisme dalam pengawasan terhadap para karyawan
sebagai anggota komunitas perusahaan dapat dilakukan berkenaan dengan
kesesualan atau tidaknya tingkah laku anggota tersebut denga budaya yang
dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme
pengawasan tersebut berbentuk audit sosal sebagai kesimpulan dari monitoring
dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya. Monitoring da evaluasi terhadap tingkah
laku anggota suatu perusahaan atau organisasi pada dasarnya harus dilakukan
oleh perusahaan yang bersangkutan secara berkesinambugan. Monitoring yang
dilakuka sifatnya berjangka pendek sedangkan evaluasi terhadap tingkah laku
anggota perusahaan berkaitan dengan kebudayaan yang berlaku dilakukan dalam
jangka panjang.
Hal dari evaluas
tersebut menjadi audit sosial.Pengawasa terhadap tingkah laku dan peran
karyawan pada dasarnya untuk menciptakan kinerja karyawan itu sendiri yang
mendukung sasaran dan tujuan dari proses berjalannya perusahaan. Kinerja yang
baik adalah ketika tindakan yang diwujudkan sebagai peran yang sesuai dengan
status dalam pranata yang ada dan sesuai dengan budaya perusahaan yang
bersangkutan. Oleh karena itu, untuk mendeteksi apakah budaya perusaaan telah
menjadi bagian dalam pengetahuan budaya para karyawannya dilakukan audit sosal
dan sekaligus merencanakan apa aja yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk
menguatkan nilai-nilai yang ada agar para karyawan sebagai anggota perusahaan
tidak memunculkan pengetahuan budaya yang dimilikinya di luar lingkungan
perusahaan.
Dalam kehdupan
komunitas atau komunitas secara umum, mekanismne pengawasan terhadap tindakan
anggota-anggota komunitas biasanya berupa larangan-larangan dan sanksi-sanksi
sosial yang terimplementasi di dalam atura adat. Sehingga tampak bahwa
kebudayaan menjadi sebuah pedoman bagi berjalannya sebuah proses kehidupan
komunitas atau komunitas. Tindaka karyawan berkenaan dengan perannya dalam
pranata sosial perusahaan dapat menen tukan keberlangsungan aktivitas.
Sumber :
Robbins
dan Judge. 2007. Perilaku Organisasi, buku 2. Jakarta : salemba empat.
Arijanto,
Agus., Etika Bisnis bagi Pelaku Bisnis, Edisi ketiga, PT. RajaGrafindo
Persada, Jakarta, 2011.


Komentar
Posting Komentar