MODEL ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ETIKA MANAJERIAL ; NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
TUGAS ETIKA BISNIS
NAMA: ANDJANI PUJI P
KELAS: 3EA39
NPM:11214099
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB 3: MODEL
ETIKA DALAM BISNIS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
ETIKA MANAJERIAL
A. Immoral Manajemen
Immoral manajemen
merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam
menjalankanbisnisnya.
B. Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam
aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda
dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya
bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen
tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral
(unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap
kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya
langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena
itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas
bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin
saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan
aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer
seperti ini biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan
menjadikan hukum sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang
sengaja berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada
aturan dan etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja
melanggar etika tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka,
misalnya ingin melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini
terkadang berpandangan bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita,
tidak untuk bisnis. Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari
pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
Widyahartono (1996:74) mengatakan prinsip bisnis amoral itu menyatakan “bisnis adalah bisnis dan etika adalah etika, keduanya jangan dicampur-adukkan”. Dasar pemikirannya sebagai berikut :
Bisnis adalah suatu bentuk persaingan yang mengutamakan dan mendahulukan kepentingan ego-pribadi. Bisnis diperlakukan seperti permainan (game) yang aturannya sangat berbeda dari aturan yang ada dalam kehidupan sosial pada umumnya.
· Orang yang mematuhi aturan moral dan ketanggapan sosial (sosial
responsiveness) akan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan di tengah
persaingan ketat yang tak mengenal “values” yang menghasilkan segala cara.
· Kalau suatu praktek bisnis dibenarkan secara legal (karena sesuai dengan
aturan hukum yang berlaku dan karena law enforcement-nya lemah), maka para
penganut bisnis amoral itu justru menyatakan bahwa praktek bisnis itu secara
“moral mereka” (kriteria atau ukuran mereka) dapat dibenarkan. Pembenaran diri
itu merupakan sesuatu yang ”wajar’ menurut mereka. Bisnis amoral dalam dirinya
meskipun ditutup-tutupi tidak mau menjadi “agen moral” karena mereka menganggap
hal ini membuang-buang waktu, dan mematikan usaha mencapai laba.
C. Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis yang diambilnya.
D. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
1.
Agama
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
Agama adalah sumber dari segala moral dalam etika apapun dengan kebenarannya yang absolut. Tiada keraguan dan tidak boleh diragukan nilai-nilai etika yang bersumber dari agama. Agama berkorelasi kuat dengan moral. Setiap agama mengandung ajaran moral atau etika yang di jadikan pegangan bagi para penganutnya. Pada umumnya, kehidupan beragama yang baik akan menghasilkan kehidupan moral yang baik pula. Orang-orang dalam organisasi bisnis secara luas harus menganut nilai shiddiq, tabligh, amanah dan fathanah.
2.
Filsafat
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Sumber utama nilai-nilai etika yang dapat dijadikan sebagai acuan dan referensi dalam pengeJolaan dan pengendalian perilaku pebisnis dengan aktifitas usaha bisnisnya adalah filsafat. Ajaran-ajaran filsafat tersebut mengandung nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari pemikiran-pemikiran filsuf dan ahli filsafat yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
3.
Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
Referensi penting lainnya yang dapat dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari berbagai negara (Cracken, 1986). Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai, aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu komunitas yang lebih besar.
4.
Hukum
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
Hukum merupakan aturan hidup yang bersifat memaksa dan si pelanggar dapat diberi tindakan hukum yang tegas dan nyata. Hukum moral dalam banyak hal lebih banyak mewarnai lilai-nilai etika. Hukum moral adalah tuntunan perilaku manusia yang ditaati karena kesadaran yang bersumber pada hati nurani dan bertujuan untuk mencapai kebahagiaan.
Selain hukum moral yang biasanya tidak tertulis dan hanya ditulis untuk penjelasan informasi semata, etika bisnis juga mengadopsi aturan-aturan yang berlaku pada suatu daerah, negara atau kesepakatan-kesepakatan hukum internasional. Harapan-harapan etika ditentukan oleh hukum yang berlaku itu. Hukurn mengatur serta mendorong perbaikan masalah yangdipandang buruk atau baik dalam suatu komunitas. Sayangnya hingga saat ini kita masih menemukan kendala-kendala penyelenggaraan hukum etika di Indonesia.
E.
Leadership
Satu hal penting dalam penerapan etika bisnis di perusahaan adalah peran
seorang pemimpin/leadership. Pemimpin menjadi pemegang kunci pelaksanaan yang
senantiasa dilihat oleh seluruh karyawan. Di berbagai kondisi, saat krisis
sekalipun, seorang pemimpin haruslah memiliki kinerja emosional & etika
yang tinggi. Pada prakteknya, dibutuhkan kecerdasan intelektual, emosional dan
spiritual dari seorang pemimpin dalam penerapan etika bisnis ini.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
Kepemimpinan yang baik dalam bisnis adalah kepemimpinan yang beretika. Etika dalam berbisnis memberikan batasan akan apa yang yang sebaiknya dilakukan dan tidak. Pemimpin sebagai role model dalam penerapan etika bisnis, akan mampu mendorong karyawannya untuk terus berkembang sekaligus memotivasi agar kapabilitas karyawan teraktualisasi.
F.
Strategi dan Performasi
Fungsi yang penting dari sebuah
manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan
yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi
keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah
perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target
yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena
keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan
seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan
cara yang jujur.
G. Karakter Individu
Perjalanan hidup suatu perusahaan tidak
lain adalah karena peran banyak individu dalam menjalankan fungsi-fungsinya
dalam perusahaan tersebut. Perilaku para individu ini tentu akan sangat
mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya.
Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
Semua kualitas individu nantinya akan dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku. Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya. Seorang berasal dari keluarga tentara, mungkin saja dalam keluarganya di didik dengan disiplin yang kuat, anak anaknya harus beraktivitas sesuai dengan aturan yang diterapkan orang tuanya yang kedua, perilaku ini akan dipengaruhi oleh lingkunganya yang diciptakan di tempat kerjanya. Aturan ditempat kerja akan membimbing individu untuk menjalankan peranannya ditempat kerja. Peran seseorang dalam oerganisasi juga akan menentukan perilaku dalam organisasi,seseorang yang berperangsebagai direktur perusahaan, akan merasa bahwa dia adalah pemimpin dan akan menjadi panutan bagi para karyawannya,sehingga dalam bersikap dia pun akan mencoba menjadi orang yang dapat dicontoh oleh karyawannya, misalnya dia akan selalu datang dan pulang sesuai jam kerja yang ditentukan oleh perusahaan. Faktor yang ketiga adalah berhubungan dengan lingkungan luar tempat dia hidup berupa kondisi politik dan hukum, serta pengaruh–pengaruh perubahan ekonomi. Moralitas seseorang juga ditentukan dengan aturan-aturan yang berlaku dan kondisi negara atau wilayah tempat tinggalnya saat ini. Kesemua faktor ini juga akan terkait dengan status individu tersebut yang akan melekat pada diri individu tersebut yang terwuju dari tingkah lakunya.
H. Budaya Organisasi
Budaya organisasi adalah suatu kumpulan
nilai-nilai, norma-norma, ritual dan pola tingkah laku yang menjadi
karakteristik suatu organisasi. Setiap budaya perusahaan akan memiliki dimensi
etika yang didorong tidak hanya oleh kebijakan-kebijakan formal perusahaan,
tapi juga karena kebiasaan-kebiasaan sehari-hari yang berkembang dalam
organisasi perusahaan tersebut, sehingga kemudian dipercayai sebagai suatu
perilaku, yang bisa ditandai mana perilaku yang pantas dan mana yang tidakpantas.
Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.
Budaya-budaya perusahaan inilah yang membantu terbentuknya nilai dan moral ditempat kerja, juga moral yang dipakai untuk melayani para stakeholdernya. Aturan-aturan dalam perusahaan dapat dijadikan yang baik. Hal ini juga sangat terkait dengan visi dan misi perusahaan.
BAB 4 : NORMA
DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN
FINANSIAL
A.
Pasar
dan Perlindungan Konsumen
Pasar adalah
salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan
infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk
orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat
pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari
perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk
item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar
dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan
setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada
setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan,
skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis
barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani
lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan
dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum
menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar
untuk obat-obatan terlarang.
Dalam
pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat
sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar
bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen.
(Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa
mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh
dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan
pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005:
319). Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun
produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang
tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan
yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan
kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due
care” dan pandangan biaya sosial.
B.
Etika
Iklan
Etika
periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia
(EPI). EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1.
Tata Krama (Code of Conducts)
Metode
penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur
efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
·
Tata krama isi iklan
·
Tata krama raga iklan
·
Tata krama pemeran iklan
·
Tata krama wahana iklan
2.
Tata Cara (Code of Practices)
Hanya
mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan
waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Ada
3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :
Jujur,
benar, dan bertanggung jawab.
Bersaing
secara sehat.
Melindungi
dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan,
serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
C.
Privasi
Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk
mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan
untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang
hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain
dalam rangka menyepi saja.
D.
Multimedia
Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif
adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan
informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications
goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and
animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV,
koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising
agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk
salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer.
Sebagai saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk
sirat konsumerisme.
Dalam
penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada
batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan
multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan
kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan
sanksi hokum yang berlaku.
Etika
berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Akuntabilitas
perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan,
manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etika.
Tanggung
jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,
pemerintah lokal dan nasional,
dan kondisi bagi pekerja.
Hak
dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil
dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan,
supplier dan pesaing.
E.
Etika
Produksi
Definisi etika secara sederhana adalah
studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam
pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka
etika produksi yang diperhitungkan adalah:
Nilai
(aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
Hak
dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
Peraturan
moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi
pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau
eksternal).
Hubungan
manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar
perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
Hubungan
dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil
produksi).
F.
Pemanfaatan
Sumber Daya Manusia (SDM)
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber
Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang
membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi,
para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam
pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah
sebagai berikut:
·
Kualitas SDM yang sebagian besar masih
rendah atau kurang siap memasuki duniakerja atau dunia usaha.
·
Terbatasnya jumlah lapangan
·
Jumlah angka pengangguran yang cukup
tinggi.
Dalam
pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan
melaksanakan Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki
keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan
investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan
penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.Keberhasilan
upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan
ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik
di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat
terwujudnya kemandirian bangsa.
G.
Etika
Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh
karyawan perusahaan, termasuk
pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja
yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni, kejujuran,
keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi
kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
H.
Hak-hak
Kerja
Terdapat
8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
1. Hak
dasar pekerja dalam hubungan kerja
2. Hak
dasar pekerja atas jaminan sosial dan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)
3. Hak
dasar pekerja atas perlindungan upah
4. Hak
dasar perkerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
5. Hak
dasar untuk membuat perjanjian kerja bersama (PKB)
6. Hak
dasar mogok
7. Hak
dasar khusus untuk pekerja perempuan
8. Hak
dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan pemutusan hubungan kerja
(PHK)
I.
Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan
kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua
pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis,
prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win
situation. Ataumenuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga
menguntungkan semua pihak.
J.
Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan
informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat
mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus
benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur
atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator
dana.
SUMBER:
https://rosyananurul.wordpress.com/2016/11/14/norma-dan-etika-dalam-pemasaran-produksi-manajemen-sumber-daya-manusia-dan-finansial/



Komentar
Posting Komentar